Simulasi Angsuran Rumah
Keterangan:
1. Rumah wajib SHM dan IMB (sudah pecah dan tidak induk);
2. Rumah wajib masuk mobil, tidak banjir dan tidak ada sutet;
3. Simulasi angsuran diatas belum termasuk biaya notaris dan pajak pembeli (BPHTB) & penjual (PPN);
4. Jika pengajuan disetujui, konsumen wajib deposit 1 kali angsuran yang akan digunakan untuk angsuran bulan terakhir jika pembayaran angsuran bulanan konsumen lancar dan tepat waktu. Serta simpanan pokok sebesar Rp100.000,- dan juga simpanan wajib sebesar (Rp5.000,- per bulan x tenor yang dipilih);
5. Perhitungan di atas hanya simulasi/estimasi angsuran, tidak mengikat, dan dapat berubah sewaktu-waktu.
1. Rumah wajib SHM dan IMB (sudah pecah dan tidak induk);
2. Rumah wajib masuk mobil, tidak banjir dan tidak ada sutet;
3. Simulasi angsuran diatas belum termasuk biaya notaris dan pajak pembeli (BPHTB) & penjual (PPN);
4. Jika pengajuan disetujui, konsumen wajib deposit 1 kali angsuran yang akan digunakan untuk angsuran bulan terakhir jika pembayaran angsuran bulanan konsumen lancar dan tepat waktu. Serta simpanan pokok sebesar Rp100.000,- dan juga simpanan wajib sebesar (Rp5.000,- per bulan x tenor yang dipilih);
5. Perhitungan di atas hanya simulasi/estimasi angsuran, tidak mengikat, dan dapat berubah sewaktu-waktu.