Moving Forward without Riba
Lariba Consulting adalah lembaga konsultan bisnis dan keuangan syariah, serta authorised marketing agent kredit syariah tanpa riba dalam hal pembelian berbagai jenis aset seperti rumah, ruko, mobil, motor, bangun/renovasi rumah, desain interior dan multiguna (aset lainnya).
Sebagai konsultan bisnis dan keuangan syariah, Lariba Consulting berupaya memberikan solusi yang aplikatif dan realistis sesuai dengan perkembangan zaman dan tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan syariah. Kaidah fiqh muamalah menjelaskan bahwa pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Salah satu layanan konsultasi bisnis dan keuangan syariah dari Lariba Consulting adalah Lariba Business Clinic (LBC) yang dapat dilakukan secara offline maupun online sesuai dengan preferensi klien.
Lariba Consulting juga memberikan berbagai pelatihan interaktif terkait bisnis dan keuangan syariah. Insyaallah hanya sumber referensi yang komprehensif dan terpercaya saja yang kami gunakan dalam penyusunan materi pelatihan-pelatihan tersebut. Lariba Consulting juga mengembangkan materi fiqh muamalah dengan nama Lariba Muamalah e-Course (LMC). Materi fiqh muamalah tersebut dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui akun YouTube Lariba Consulting, sehingga insyaallah sangat memudahkan masyarakat mempelajari fiqh muamalah dan mempraktikkannya.
Adapun sebagai authorised marketing agent kredit syariah tanpa riba dalam pembelian aset, Lariba Consulting bekerjasama resmi dengan BPRS Al-Salaam yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lariba Consulting telah memodifikasi proses, mekanisme dan akad kredit syariah tersebut agar insyaallah murni sesuai syariah dan tidak mengandung riba, gharar dan dzalim. Dengan demikian, proses, mekanisme dan akad kredit syariah tanpa riba yang difasilitasi Lariba Consulting mempunyai perbedaan yang signifikan dibandingkan yang ditawarkan lembaga keuangan syariah lainnya. Hingga saat ini, baru BPRS Al-Salaam yang terbuka untuk memodifikasi proses, mekanisme dan akadnya agar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Lariba Consulting. Keseluruhan syarat dan ketentuan tersebut insyaallah telah kami dasarkan pada Al-Qur’an, Hadits shahih serta sesuai dengan fatwa DSN MUI dan Surat Edaran OJK (SEOJK). Lariba Consulting insyaallah akan sangat menyambut baik jika ada lembaga keuangan syariah lainnya yang terbuka untuk menggali ceruk pasar potensial dengan penerapan proses, mekanisme dan akad kredit syariah tanpa riba yang difasilitasi Lariba Consulting.
Lariba Consulting berupaya menawarkan solusi bagi masyarakat untuk memperoleh kredit syariah tanpa riba dalam pembelian aset seperti rumah, ruko, mobil, motor, bangun/renovasi rumah, desain interior dan multiguna (aset lainnya).
Managing Partner
Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Manajemen Keuangan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia dan gelar Master of Science di bidang Islamic Finance dari International Islamic University Malaysia serta kualifikasi global Islamic Finance Qualification (IFQ) dari Chartered Institute for Securities & Investment (CISI), London, Inggris. Ia memperoleh sertifikat kelulusan sebagai Dewan Pengawas Syariah untuk Perbankan Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ia juga memiliki kesempatan untuk menghadiri summer school Islamic Finance di Durham University, Inggris. Dalam rangka terus belajar fiqh muamalah, Ia mengikuti KES (KPMI Entrepreneur School) Angkatan VI dan Sekolah Muamalah Indonesia (SMI) Angkatan X yang diajar oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc, MA. Selain menjadi Managing Partner di Lariba Consulting dan mengajar keuangan dan perbankan syariah di Universitas Indonesia, ia juga menjabat sebagai Direktur di Britannia Proofreading Service (BPS) (britanniaproofreadingservice.com). Ia juga bertindak sebagai Ketua & Pendiri Koperasi Konsumen Lariba Solusi Indonesia (LSI).
Sebelum mendapatkan pengalaman hidup dan bekerja di Inggris, ia bekerja di Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Sementara di Inggris, ia berkesempatan bekerja sebagai Analis Investasi Senior di Indonesia Investment Promotion Centre (BKPM) di London dan di Islamic Finance Advisory and Assurance Services (IFAAS – sebuah konsultan keuangan syariah internasional asal Inggris), sebagai Project Coordinator untuk proyek Masterplan Arsitektur Keuangan syariah Indonesia. Salah satu rekomendasi dari masterplan ini adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2017. Saat tinggal di Inggris, ia juga dipercaya sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) UK Chapter (2014–2016). Selama menjalankan amanah sebagai Ketua MES-UK, ia berkesempatan menyampaikan serangkaian pelatihan untuk memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia di dua negara (Inggris Raya dan Irlandia) dan di lebih dari 13 kota di seluruh Inggris Raya.
Partner
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, gelar Master of Business Administration dari International Islamic University Malaysia, kualifikasi Chartered Islamic Finance Professional (CIFP) dari INCEIF Malaysia, serta gelar PhD dari Aston Business School, Aston University, Birmingham, Inggris. Miranti Kartika Dewi memperoleh gelar Sarjana Ekonomi di bidang akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, gelar Master of Business Administration dari International Islamic University Malaysia, kualifikasi Chartered Islamic Finance Professional (CIFP) dari INCEIF Malaysia, serta gelar PhD dari Aston Business School, Aston University, Birmingham, Inggris.
Selain menjadi partner di Lariba Consulting, ia juga menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia. Karya akademiknya telah diterbitkan di beberapa buku teks dan jurnal internasional, serta dipresentasikan di konferensi baik di dalam maupun di luar negeri (termasuk Bosnia-Herzegovina, India, Inggris, Malaysia, Qatar, Saudi Arabia, Singapura, Uni Emirat Arab, dan Yordania). Dalam bidang keuangan dan bisnis Islam, ia memiliki minat khusus pada topik perbankan Islam, akuntansi Islam, organisasi filantropi Islam, dan wakaf.Operational Officer
Lariba Consulting bekerjasama resmi dengan BPRS Al-Salaam yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kredit syariah tanpa riba dalam pembelian aset seperti rumah, ruko, mobil, motor, bangun/renovasi rumah, desain interior dan multiguna (aset lainnya).
Lariba Consulting telah memodifikasi proses, mekanisme dan akad kredit syariah tersebut agar insyaallah murni sesuai syariah dan tidak mengandung riba, gharar dan dzalim. Dengan demikian, proses, mekanisme dan akad kredit syariah tanpa riba yang difasilitasi Lariba Consulting mempunyai perbedaan yang signifikan dibandingkan yang ditawarkan lembaga keuangan syariah lainnya yang tentunya insyaallah berdasarkan Al-Qur’an, Hadits shahih serta sesuai dengan fatwa DSN MUI dan Surat Edaran OJK (SEOJK).
© 2022 Lariba Consulting. All rights reserved.